Pengelola RSU Pirngadi Medan dan PT PLN (Persero) Sumut layak digugat karena dianggap lalai sehingga menyebabkan terjadinya peristiwa hubungan pendek yang mengakibatkan meninggalnya empat pasien di RSU itu. "Mereka layak digugat karena minimnya tanggung jawab pengelola rumah sakit dan PT PLN sehingga mengakibatkan pasien sampai meninggal," kata Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK), Farid Wajdi, di Medan, Selasa. ... Read More





