Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, memblokir situs jejaring sosial yang sedang populer, facebook di jaringan internet di lingkungan kantor pemerintahan Lamongan. Menurut Kepala Kantor Pengelohan Data Elekronik Pemkab Lamongan Urip Cahyono, Rabu, 9 September 2009, pemblokiran tersebut lantaran situs tersebut bisa mengganggu produktivitas. Lebih jauh Urip menambahkan, pemblokiran dilakukan pada saat jam kerja, selain itu situs tersebut memperlambat pengiriman dan penerimaan data kerja. ... Read More
