Submit Link +
Drag into
your toolbar
All Place One Space Pilih Sesukamu Promosi Blog mu Take The Tour

Hukum Makelar dalam Perspektif Islam

Viewed times Report

Makelar dalam kamus besar bahasa Indonesia adalah perantara dalam bidang jual beli. Makelar berasal dari bahasa arab, yaitu samsarah yang berarti perantara perdagangan atau perantara antarapenjual dan pembeli untuk memudahkan jual beli. (Zuhdi, 1993: 121) Makelar adalah pedagang perantara yang berfungsi menjualkan barang orang lain dengan mengambil upah atau mencari keuntungan sendiri tanpa menanggung resiko. Dengan kata lain, makelar itu ialah penengah antara penjual dan pembeli untuk mem ... Read More

Tags :
blog comments powered by Disqus

Topik Lainnya