Submit Link +
Drag into
your toolbar
All Place One Space Pilih Sesukamu Promosi Blog mu Take The Tour

Skandal Tripanca: Alay dkk. Diancam 15 Tahun Penjara

Bos PT BPR Tripanca Setiadana Sugiarto Wiharjo alias Alay bersama tujuh tersangka lain yang terlibat kasus tindak pidana kredit fiktif Rp780 miliar diancam kurungan 15 tahun penjara. Mereka dijerat Pasal 49 Ayat (1) huruf a UU No. 7/1992 tentang Perbankan yang diubah dengan UU No. 10/1998 jo Pasal 55 KUHP. "Mereka dijerat pasal tindak pidana perbankan dan KUHP. Dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara." kata Kasipenkum Kejati Hutamrin, akhir pekan lalu. ... Read More

Tags :
blog comments powered by Disqus

Topik Lainnya