Akibat perbuatannya yang melecehkan tujuh orang siswi, HB (51, seorang guru di SDN Kampung Baru, Penengahan, ditahan Unit Reskrim Polsek setempat. Penahanan terhadap HB setelah tim reskrim menerima laporan dari keluarga korban dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Tiga dari ketujuh siswi yang menjadi korban itu diantaranya, adalah ES (10), siswi kelas IV, SM (12), siswi kelas VI, dan DR (11), siswi kelas V. Berdasarkan LP No.Pol:LP/B-161/VIII/2008/SPK tertanggal 22 Agustus, korban ... Read More