Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membuka diri terhadap keinginan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggeledah ruangan-ruangan anggota Dewan yang disinyalir terkait kasus korupsi, bukan hanya terbatas pada ruangan 1630 di lantai 16 Gedung Nusantara I DPR, tempat anggota Komisi IV Al Amin Nur Nasution berkantor. DPR juga bersedia memberikan dokumen-dokumen lain yang dinilai bisa melengkapi bukti-bukti keterlibatan kalangan Dewan dalam kasus-kasus yang ditangani KPK. Senin (28/4) ini, sediany ... Read More