PERSYARATAN 1. Warga Negara Indonesia Pria/Wanita, bukan personel TNI/Polri dan PNS. 2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. 3. Setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945. 4. Berijazah Profesi (dokter umum, apoteker dan psikolog)/S. 1/D.3. 5. Usia pada saat masuk pendidikan maksimal 32 tahun untuk profesi dokter, Apoteker dan Psikolog, 27 tahun bagi yang berijazah S.1 dan 2 ...
Selengkapnya
