PERSYARATAN 1. Warga Negara Indonesia Pria/Wanita, bukan personel TNI/Polri dan PNS. 2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. 3. Setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945. 4. Berijazah Profesi (dokter umum, apoteker dan psikolog)/S. 1/D.3. 5. Usia pada saat masuk pendidikan maksimal 32 tahun untuk profesi dokter, Apoteker dan Psikolog, 27 tahun bagi yang berijazah S.1 dan 25 tahun bagi yang berijazah program D.3. ... Read More